Tujuh poin tentang Sayyidah Fathimah Nabawiyyah:
[1.] Ayahnya ialah Sayyidina Hussein, cucu Rasul Saw.[2.] Ibunya ialah Ummu Ishaq, putri seorang dari 10 sahabat yang dijamin masuk surga; yakni Thalhah ibn Abdillah at-Taymi.
[3.] Julukan-julukannya sesuai dengan sikap perhatiannya pada anak yatim dan fakir-miskin. (Ummul Yatama wal Masakin)
[4.] Ialah perempuan pertama pemilik 'muassasah' (yayasan) sosial kemasyarakatan yang menaungi keluarga korban perang.
[5.] Suaminya bernama Hasan al-Mutsanna (Hasan-Double) sebab ia adalah putra pamandanya yaitu Sayyidina Hasan, cucu Rasul Saw. (Jadi, Hasan ibn Hasan / double hasan)
[6.] Ia dan suaminya; Hasan al-Mutsanna, adalah yang pertama kali menyatukan nasab Husaini dengan Hasani.
[7.] Salah satu putranya bernama Hasan al-Mutsallats (Hasan-Triple) sebab suaminya bernama Hasan, putra Sayyidina Hasan. (Jadi, Hasan ibn Hasan ibn Hasan).